Tuesday, December 10, 2024
spot_img
HomeArenaViral Gebrakan Perbasi Jatim di Tulungagung, KONI Jatim Dukung Penegakan Regulasi Penyelenggaraan...

Viral Gebrakan Perbasi Jatim di Tulungagung, KONI Jatim Dukung Penegakan Regulasi Penyelenggaraan Kejuaraan

"Saya melakuan ini semata-mata untuk melindungi pemain atau atlet supaya lebih aman, sehingga jika terjadi masalah ada pihak yang bertanggung jawab," tambah perempuan yang kerap disapa Mama Evi itu.

Laga.id, Surabaya – Dalam menggelar kejuaraan tidak melulu mempersiapkan lapangan maupun perangkat pertandingan saja. Banyak yang belum tahu bahwa penyelenggaraan suatu pertandingan atau kompetisi butuh rekomendasi.

Sebelumnya, viral, potongan video Ketua Umum Pengprov Persatuan Bola Basket Indonesia (Perbasi) Jawa Timur, Grace Evi Ekawati marah-marah di media sosial instagram. Diketahui, marahnya karena sebuah kejuaraan bola basket 3×3 di Tulungagung belum lama ini tidak mengantongi izin dari Perbasi Jatim sehingga terpaksa dihentikan.

Saat itu, event tersebut tidak ada rekomendasi dari Perbasi Jatim, maka harus berhenti. Dia sempat meminta maaf kepada peserta yang ada di event tersebut. Bahkan, dikatakannya, hal itu demi ketertiban dan kemajuan bola basket di Jatim.

Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jatim Muhammad Nabil menilai langkah yang dilakukan Perbasi Jatim cukup bagus. Di mana langkah ini sebagai bentuk adminstratif yang bagus dari induk organisasi cabang olahraga (cabor).

“Semua harus mendapatkan rekomendasi dari induk organisasi cabornya. Semua induk organisasi cabor (pasti) akan melakukan hal serupa,” ucapnya ketika ditemui awak media di Surabaya.

“Bahkan Perbasi Jatim setahu saya, memberikan (rekomendasi) secara gratis kepada pengurus kota/kabupaten yang ingin menggelar pertandingan basket, apalagi Ketum Perbasi Jatim akan memberikan bantuan hadiah atau bantuan lainnya,” tambah Muhammad Nabil.

Untuk diketahui, penyelenggaraan kejuaraan olahraga diatur dalam Undang-undang No. 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan. Untuk menyelenggarakan kompetisi olahraga, penting dan wajib hukumnya untuk mendapatkan rekomendasi dari induk organisasi olahraga terkait maupun instansi kepolisian setempat guna menjamin keamanan dan keselamatan semua pihak yang terlibat.

Hal itu diatur dalam pasal 54 ayat 1 yang menyebutkan penyelenggara kejuaraan olahraga yang mendatangkan langsung massa penonton wajib mendapatkan rekomendasi dari induk organisasi cabang olahraga yang bersangkutan dan memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, Grace Evi mengatakan jika Pengkab/Pengkot, klub, event organizer (EO) dan semua anggota Perbasi Jatim harus tertib mematuhi aturan yang berlaku. Jika tidak tertib, maka pihaknya bersikap tegas.

“Saya sebagai Ketua Perbasi Jatim baru menghentikan kejuaran antar klub se Jatim di Tuluangagung. Karena panitianya atau EO-nya tidak meminta izin ke Perbasi Jatim,” tegasnya.

“Saya melakuan ini semata-mata untuk melindungi pemain atau atlet supaya lebih aman, sehingga jika terjadi masalah ada pihak yang bertanggung jawab,” tambah perempuan yang kerap disapa Mama Evi itu.

Sebagai bentuk hukumannya, katanya, EO yang menggelar kejuaraan tersebut tidak diperkenankan menggelar acara atau pertandingan basket selama dua tahun. Padahal, pemberian rekomendasi itu diberikan secara cuma-cuma.

“Karena itu (panitia) merupakan wasit FIBA yang dimiliki Perbasi Jatim, kami hanya memperingatkan untuk tidak mengulangi perbuatan menggelar pertandingan tanpa rekomendasi dari pengurus Perbasi kabupaten/kota atau provinsi. Kami hanya meminta (kepada EO) untuk biaya pembinaan atlet bukan kepada penyelenggara amatir,” pungkasnya.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img

BACA JUGA